Sasaran Fisik Pembuatan Jembatan, TMMD Ke 119 Kodim 0602/Serang Akan Selesai Tepat Waktu

    Sasaran Fisik Pembuatan Jembatan, TMMD Ke 119 Kodim 0602/Serang Akan Selesai Tepat Waktu

     Se

    rang - Pembuatan jembatan yang menjadi salah satu sasaran fisik, kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke 119 Kodim 0602/Serang terus dikerjakan, sehingga progres pembangunannya akan selesai tepat waktu sesuai target yang ditentukan, sebelum tanggal 20 Maret 2024.  


    Hal ini, dijelaskan Komandan Satuan Setingkat Kompi (Dan SSK) Kapten Inf Irwan Agustia, saat ditemui di lokasi TMMD Ke 119 yang dilaksanakan Kodim 0602/Serang, bertempat di Desa Bojong Pandan Kecamatan Tunjung Teja, Kabupaten Serang Provinsi Banten, Selasa (05/03/2024).


    Ia, menuturkan proses pekerjaan pembuatan jembatan tersebut, memasuki hari ke 15 ini terus berlanjut, sehingga akan dapat selesai sesuai target dari komando atas. Sekarang sudah memasuki tahap pembuatan pondasi, secara bergotongroyong dengan warga, secara bahu membahu dalam pengerjaannya.


    Lanjutnya, hari ini tahap pengecoran pondasi jembatan, memang ada terdapat sedikit kendala yaitu cuaca sekarang musim penghujan, tetapi semua bukanlah kendala yang berarti. Seluruh anggota TNI-Polri yang tergabung dalam Satgas TMMD, bersama warga terus bekerja secara maksimal. 


    " Dengan demikian akan terus terjaga kebersamaan antara TNI dan masyarakat, agar tetap tercipta kemanunggalan antara TNI dengan rakyat. Dalam mewujudkan pembangunan nasional yang berkelanjutan, mulai dari tingkat pedesaan, " tukasnya.

    Aang Nopriyadi

    Aang Nopriyadi

    Artikel Sebelumnya

    Berupaya Cegah Stunting, Satgas TMMD Ke-119...

    Artikel Berikutnya

    Melalui TMMD Ke 119, Kodim 0602/Serang Mewujudkan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Dandim 0602/Serang : Kolaborasi TNI Bersama BPJS Ketenagakerjaan Dan PT Indah Kiat Dukung Kemandirian Disabilitas 

    Ikuti Kami